*Diduga Pembangunan Jalan Doloksait-Hutaraja tidak sesuai Standarisasi.*
CBB.COM_ Humbang Hasundutan
Proyek pembangunan jalan Doloksait–Hutaraja di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, senilai Rp395.400.000,- yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2026, kini memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Pasalnya, hasil pengerjaan yang terlihat di lapangan dinilai jauh dari standar layak dan menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian dengan rincian bahan yang tertera di proyek tsbt.
Data Proyek
Keterangan Rincian
Kegiatan Pembangunan Jalan Doloksait – Hutaraja
Lokasi Kecamatan Doloksanggul, Kab. Humbang Hasundutan
No. Kontrak 27/SPK/PL/PPK/PKP/2026
Nilai Kontrak Rp 395.400.000,-
Sumber Dana APBD TA. 2026
Pelaksana CV. Glorious Casana
Waktu Pelaksanaan 15 September – 13 Desember 2026
Instansi Penanggung Jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Humbang Hasundutan
Temuan di Lapangan:
Berdasarkan pantauan di lokasi, kualitas pengerjaan jalan menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan:
-Pengawasan yang kurang dari dinas Perkim,salah satunya terjadi kesalahan pembuatan papan proyek,yang di pajang dari dinas PUTR padahal no kontrak dari dinas perkim.

Diduga:
– Aspal tipis dan tidak padat: Lapisan aspal terlihat sangat tipis, mudah terkelupas, dan tidak menempel sempurna pada lapisan di bawahnya.
– Kualitas material di bawah standar: Campuran aspal tampak mengandung terlalu banyak pasir dan tanah, serta batu berukuran tidak seragam — tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.
– Permukaan tidak rata: Bagian permukaan sudah terlihat retak dan berlubang di beberapa titik, padahal pengerjaan baru berjalan sebentar.
– Batas pelapisan tidak rapi: Terlihat jelas perbedaan antara lapisan aspal baru dan lapisan lama, menunjukkan proses pengerjaan yang terburu-buru dan kurang teliti.
Warga setempat menyampaikan kekhawatirannya, “Kami khawatir jalan ini belum selesai dibangun sudah akan rusak.Uang rakyat sebesar itu seharusnya menghasilkan jalan yang awet dan aman untuk dilalui.”
“anehnya pemborongnya orang Taput, bagaimana bisa membuat pekerjaan yang baik di wilayah Humbahas?”.pungkasnya.
Berbagai pihak mempertanyakan beberapa hal mendasar:
1. Apakah spesifikasi teknis dalam kontrak telah dijalankan sesuai ketentuan?
2. Bagaimana proses pengawasan dan pemeriksaan kualitas yang dilakukan oleh instansi terkait?
3. Apakah ada pemeriksaan independen terhadap kualitas material yang digunakan?
4. Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah daerah terhadap pihak pelaksana?
Masyarakat berharap:
– Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman segera melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi proyek.
– Jika terbukti kualitas tidak sesuai kontrak, pihak pelaksana wajib memperbaiki sesuai standar tanpa biaya tambahan.
– Transparansi dalam pelaporan hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya.
– Jika ditemukan indikasi kerugian keuangan negara, agar diserahkan kepada pihak berwenang untuk penelusuran lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Uang pajak rakyat harus dikelola dengan jujur, bertanggung jawab, dan menghasilkan karya yang bermanfaat dan awet. Jangan sampai proyek yang dibangun dengan biaya besar justru menjadi bukti pemborosan dana negara.”
Sampai saat berita ini di terbitkan,blum ada konfirmasi resmi atau tanggapan resmi dari kadis perkim Humbahas.
Dan berita ini disusun berdasarkan informasi dari papan proyek dan dokumentasi kondisi di lapangan pada tanggal 26 Oktober 2026. Kami akan menampung tanggapan dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Humbang Hasundutan serta pelaksana proyek untuk kelengkapan informasi yang seimbang. (Red_PS)
Editor_Hambali

Leave a Reply