SOPIR KELUHKAN DUGAAN PUNGUTAN LIAR KELUAR-MASUK MOBIL PASIR DI DUSUN REMPAG DESA SUBAN

*SOPIR KELUHKAN DUGAAN PUNGUTAN LIAR KELUAR-MASUK MOBIL PASIR DI DUSUN REMPAG DESA SUBAN*

CBB.COM_Lampung Selatan

Sejumlah sopir mobil pengangkut pasir mengeluhkan adanya dugaan pungutan yang harus dibayarkan setiap kali kendaraan keluar-masuk di kawasan Dusun Rempag, Desa Suban Merbau Mataram.

Saat Di Konfirmasi Oleh awak media salah satu Sopir Truck Pasir yg tidak ingin disebutkan namanya” ya pak saya bayar 40 ribu pas keluar nya di tanjakan dusun Rempag Desa Suban yg ada jual Kelapa”.

Informasi yang beredar di lapangan juga menyebut pungutan tersebut diduga melibatkan atau didalangi oleh pihak yang disebut sebagai “Somad Cs”. yang berinisial DD, Namun tudingan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Para sopir berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari pemerintah desa, kecamatan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait. Mereka meminta agar dugaan pungutan tersebut diperiksa secara transparan untuk memastikan apakah memiliki dasar hukum atau justru merupakan pungutan liar.

“Kalau memang ada aturan dan pungutan resmi, kami ingin dijelaskan dasar hukumnya dan ke mana uang tersebut disetorkan. Jangan sampai sopir yang bekerja mencari nafkah justru dibebani pungutan yang tidak jelas,” ujar salah seorang sopir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat juga meminta aparat terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari para sopir maupun pihak yang diduga melakukan pungutan.

Hingga rilis ini dibuat, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan atau klarifikasi. Rilis ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan terbuka terhadap hak jawab serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar aktivitas pengangkutan pasir dapat berjalan secara tertib, transparan, dan tidak merugikan para sopir maupun masyarakat. (Red_Tim)

 

Editor_Hambali

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*