*Tambang Pasir Ilegal Diduga Milik Somad.Cs Bebas Beroperasi di Dusun Rempag, Warga Minta Aparat Bertindak*
CBB.COM_Lampung Selatan
Aktivitas pertambangan pasir yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan warga di Dusun Rempag, Desa Suban Merbau Mataram, Kegiatan yang disebut-sebut berkaitan dengan Somad Cs tersebut diduga masih bebas beroperasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut pasir masih berlangsung. Sejumlah sopir bahkan mengeluhkan adanya pungutan yang harus dibayarkan saat kendaraan keluar ke lokasi tambang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait legalitas kegiatan pertambangan serta mekanisme pungutan yang diberlakukan di lokasi.
Warga berharap pihak berwenang, khususnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas tambang, perizinan, serta dugaan pungutan tersebut.
Masyarakat juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan dapat segera ditindak sesuai aturan yang berlaku. (Red_Tim)
Editor_Hambali

Leave a Reply